Reviu Perencanaan Pengadaan untuk Pengumuman RUP Tahun Anggaran 2026

Reviu Perencanaan Pengadaan untuk Pengumuman RUP Tahun Anggaran 2026

                                   

Klaten, 13 November 2025

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Reviu Perencanaan Pengadaan untuk Pengumuman RUP Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh PA/KPA Perangkat Daerah se-Kabupaten Klaten dan seluruh peserta rapat yang berperan dalam penyusunan perencanaan pengadaan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam meningkatkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bapak Akhmad Arison, S.STP., M.Si., menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk memahami dan menerapkan ketentuan perencanaan pengadaan, aktif berdiskusi apabila terdapat hal yang belum jelas, mensosialisasikan hasil reviu ke jajaran perangkat daerah masing-masing, dan mengikuti kegiatan secara menyeluruh demi hasil yang optimal.

Perencanaan pengadaan merupakan fondasi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah Tahun 2026. Melalui reviu ini, diharapkan RUP TA 2026 tersusun sesuai ketentuan, memiliki legalitas yang kuat, serta mendukung proses pengadaan yang lancar tanpa hambatan.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Klaten Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0