Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025

Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025
Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025

Klaten, 30 Juli 2025 - Bertempat di Pendopo Pemda Kab. Klaten, BPBJ Setda Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Bapak Sigit Pemungkas, S.Kom. dan Ibu Era Dwi Novita, S.Pd. menghadiri Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Klaten.

Acara dibuka oleh Bapak Suharyoto, S.IP., M.Si. selaku Kepala Bidang Kinerja, Disiplin, Penghargaan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kabupaten Klaten dan dihadiri langsung oleh Ibu Fatimah, S.IP selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Klaten, serta perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Bapak Suharyoto menyampaikan materi Perbup 77 th 2020 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan poin penting bahwa batas waktu pengisian e-kinerja adalah 4 hari kerja di awal bulan dan penilaiannya 8 hari di awal bulan berikutnya. Beliau juga menghimbau bahwa e-kinerja harus mencerminkan hasil kerja dan menuntut perilaku kerja yg baik.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Klaten, Ibu Fatimah, S.IP menyampaikan penilaian e-kinerja bulan Juli untuk eselon II, III dan IV harus di atas ekspektasi.

Salam Pengadaan!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0