Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025

Klaten, 18 Desember 2025 Bertempat di Pendopo Kabupaten Klaten, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kab. Klaten menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kab. Klaten Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari OPD, Puskesmas, Kelurahan, dan Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag PBJ Kab. Klaten, Akhmad Arison, S.STP, M.Si. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk mengevaluasi capaian pengadaan TA 2025 sebagai dasar perbaikan kinerja dalam menyiapkan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efektif sebagai persiapan TA 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang dan dukungan UMKM minimal 40%. Meski pada tahun 2025 terjadi efisiensi lelang hingga 18–20%, kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian. Pengadaan dapat dilakukan tidak hanya melalui lelang, tetapi juga e-purchasing dengan mini kompetisi, serta didorong penerapan lelang dini agar pelaksanaan tidak menumpuk di tengah atau akhir tahun.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Klaten, Drs. Much. Nasir, M.M., menyampaikan bahwa evaluasi pengadaan barang/jasa TA 2025 menjadi pijakan awal dalam perencanaan PBJ TA 2026 serta pelaksanaan kegiatan PBJ pada anggaran murni direncanakan sebelum perubahan, sementara setelah perubahan difokuskan pada pelaksanaan anggaran perubahan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klaten TA 2025 oleh Kabag PBJ, Akhmad Arison, S.STP., M.Si. Disampaikan beberapa poin penting, antara lain peningkatan kualitas perencanaan pengadaan untuk meminimalisir kesalahan serta optimalisasi input SiRUP yang dapat di-generate dari SIPD. Pengadaan juga diarahkan untuk mengutamakan e-purchasing sepanjang barang/jasa tersedia di e-katalog, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan. Selain itu, waktu pelaksanaan paket pengadaan langsung perlu diperhitungkan dengan baik, serta pencatatan pengadaan langsung, swakelola, dan e-kontrak agar dapat dimaksimalkan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0