Selayang Pandang

Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ)
Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten

Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) merupakan salah satu unsur pendukung tugas Bupati yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten. BPBJ dibentuk berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta menyesuaikan dengan kebutuhan reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pembentukan BPBJ secara resmi dimulai pada bulan Januari 2017, sebagai hasil pemisahan fungsi pengadaan yang sebelumnya berada dalam lingkup Bagian Pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara profesional, terpusat, serta lebih terkoordinasi lintas perangkat daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum, tugas utama BPBJ adalah menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Cakupan tugas tersebut meliputi pengadaan melalui mekanisme tender maupun non-tender, pengelolaan sistem informasi pengadaan, serta fasilitasi terhadap pelaksanaan e-procurement sesuai standar yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BPBJ Klaten juga memiliki fungsi strategis dalam memastikan bahwa pengadaan barang/jasa:

  • Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel;

  • Mengedepankan penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan usaha kecil dan koperasi, serta peningkatan nilai manfaat;

  • Mendukung pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai bagian dari Sekretariat Daerah, BPBJ berperan dalam penguatan kelembagaan dan pembinaan teknis pengadaan di seluruh perangkat daerah, sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan pelaku usaha penyedia barang/jasa.

Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi, BPBJ Kabupaten Klaten terus berkomitmen memberikan layanan pengadaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.