Pembahasan Kegiatan Pengolahan Lindi TPA dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025

Pembahasan Kegiatan Pengolahan Lindi TPA dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025
Pembahasan Kegiatan Pengolahan Lindi TPA dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025

Klaten, 3 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan rapat pembahasan Kegiatan Pengolahan Lindi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor. Hadir mewakili Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Klaten, Bapak Robby Marsanto, S.T., M.Si.,

Selain itu, rapat ini juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten dan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten. Kolaborasi antar instansi ini menjadi langkah penting dalam memastikan program pengolahan lindi dapat terlaksana secara teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0