Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Klaten Terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Klaten Terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Klaten Terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025

Klaten, 4 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Bapak Alfian Wildan, S.T., mewakili Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Klaten, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Klaten sebagai tindak lanjut dari penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Klaten pada Kamis, 3 Juli 2025.

Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten terhadap substansi Raperda RAPBD Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, serta penilaian strategis terhadap rencana perubahan arah kebijakan anggaran daerah.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Klaten, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menampung pandangan umum (masukan, pertanyaan dan tanggapan) dari fraksi-fraksi, yang akan dijawab lagi oleh Bupati Klaten nantinya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0