Kegiatan Rapat Tim Penyusun Kebijakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA Troketon

Kegiatan Rapat Tim Penyusun Kebijakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA Troketon

Klaten, 22 September 2025
Bertempat di Ruang Rapat C2.1 Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, telah dilaksanakan rapat Tim Penyusun Kebijakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Bapak Srihadi, S.T., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, Inspektorat Daerah, DPUPR, BPKAD, serta BAPPERIDA Kabupaten Klaten. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda turut hadir dan diwakili oleh Bapak Robby Marsanto, S.T., M.Si.

Agenda utama dalam rapat ini adalah pendalaman pola kerja sama dan regulasi pemanfaatan Barang Milik Daerah yang akan digunakan dalam skema pengelolaan sampah di TPA Troketon. Sebagai langkah selanjutnya, rapat ini direncanakan akan dilanjutkan dengan 2 hingga 3 pertemuan tambahan guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan serta optimalisasi aset milik daerah.

Salam Pengadaan!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0